Corona Bikin DPRD Kota Bekasi ‘Ambyar’

Akibat virus Corona (Covid-19) DPRD Kota Bekasi ‘ambyar’. Ya, sejumlah agenda kegiatan yang sudah dijadwalkan oleh DPRD Kota Bekasi terpaksa harus dibatalkan terhitung sejak 16 Maret sampai 31 Maret 2020 mendatang.

Keputusan tersebut diambil setelah DPRD Kota Bekasi menggelar rapat pimpinan yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Bekasi, Chairoman J Putro pada Senin (16/3/2020). Hasil rapat pimpinan kemudian diteruskan ke rapat Badan Musyawarah di hari yang sama pula.

Menurut Chairoman, untuk 14 hari ke depan,sejumlah kegiatan seperti layanan penerimaan tamu dari luar daerah dihentikan. Begitu juga dengan aktifitas kegiatan study banding DPRD Kota Bekasi ke luar daerah.

Suasana rapat di gedung DPRD Kota Bekasi

“Langkah ini kami ambil guna mengurangi risiko penyebaran virus Covid-19 terutama di lingkungan DPRD Kota Bekasi,” kata dia.

DPRD Kota Bekasi juga sepakat untuk menerapkan standar pengamanan penyebaran Corona di lingkungan DPRD Kota Bekasi dengan menyediakan hand sanitizer maupun pemeriksaan thermal gun guna mamastikan pihak-pihak yang mengunjungi DPRD bebas atau tidak memiliki risiko menjadi pasien Corona.

Kendati menghentikan aktifitas, DPRD Kota Bekasi akan tetap menggelar rapat bila dipandang perlu dan urgent. Seperti mengadakan rapat-rapat koordinasi baik di internal DPRD maupun dengan Pemkot Bekasi berkaitan dengan persoalan Corona.

Pertama memastikan kesiapan Pemkot Bekasi dalam menanggapi, menyikapi, maupun mengatasi kemungkinan-kemungkinan penyebaran covid-19. Selebihnya memastikan kesiapan penyelenggaran area publik baik pertokoan, perbelanjaan maupun pusat hiburan, memastikan tersedianya fasilitas kebersihan seperti handsainitizer atau thermal gun.

“Kita melihat perlu kerjasama semua pihak sehingga kita dapat mengatasi permasalahan yang kita hadapi saat ini dan memerlukan keseriusan semua pihak,” tegasnya.

Saat DPRD Kota Bekasi menggelar rapat Badan Musyawarah

Chairoman pun menghimbau kepada seluruh masyarakat Kota Bekasi untuk tidak keluar dari Kota Bekasi selama 14 hari kedepan dan kepada seluruh siswa yang diliburkan atau belajar di rumah, diharapkan tidak digunakan untuk berpergian keluar, liburan atau melakukan aktifitas yang tidak penting.

“Ini bertujuan untuk memutus penyebaran virus dan kami menekankan kepada seluruh warga untuk mengikuti araha dari pemerintah setempat, tidak panik, tidak juga mengangap remeh,” pungkasnya.(TIM)

Tinggalkan komentar