Panitia khusus (Pansus) 1 DPRD Kota Bekasi resmi disahkan dalam rapat paripuran DPRD Kota Bekasi, Selasa ( 19/8). Selanjutnya Pansus akan mulai bekerja selama 10 hari ke depan menyusun Tata Tertib dan Kode Etik Anggota DPRD Kota Bekasi Periode 2014-2019.
Pansus sendiri beranggotakan perwakilan masing-masing fraksi di DPRD Kota Bekasi. Bertindak sebagai koordinator Pansus, Tumai dari PDI Perjuangan dan H. Edi dari Golkar.
Menurut Syaherallayali salah satu anggota Pansus dari Hanura mengatakan, dirinya akan berupaya sebisa mungkin agar tata tertib dan kode etik dewan periode 2014-2019 lebih baik dari periode sebelumnya.
“Saya pribadi ingin tata tertib dan kode etik dewan dibuat dengan serius sehingga bisa menjadi pedoman bagi anggota dewan,” kata dia.
Dan yang terpenting menurutnya, dewan harus benar-benar menjalankan dan melaksanakan apa yang sudah diatur dalam tata tertib dan kode etik.
“Yang penting pelaksanaanya. Saya harap teman-teman konsekuen dengan apa yang sudah disepakati bersama,”kata dia. (Ical)