Puluhan buruh Perusahaan Cesuarina Harnes Sindo berdemonstrasi di Kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Bekasi, Selasa (19/8). Mereka menuntut pihak Disnaker untuk mengambil sikap atas pemecatan sepihak yang dilakukan pihak perusahaan.
Koordinator Aksi, Mahmud Sindu mengatakan,total 200 lebih karyawan telah diberhentikan sepihak oleh perusahaan. Padahal kata dia, buruh-buruh tersebut telah bekerja sudah lama di perusahaan yang memproduksi kabel tendor Yamaha itu.
“Kami bekerja di sini sudah lama sekali, sekitar 6 sampai 12 tahun. Kami tidak terima jika kemudian perusahaan memecat kami secara sepihak,” kata Mahmud Sindu.
Selain kecewa terhadap perusahaan, buruh juga kecewa atas sikap Disnaker yang diam saja dan terkesan memihak perusahaan yang beralamatkan di Kawasan Industri Jababeka Nomor 14 Blok J Cikarang Utara Kabupaten Bekasi.
“Disnaker lebih memilih membela perusahaan bukanya membela buruh. Jujur kami semua yang di sini merasa kecewa,” tandasnya.
Lama menggelar aksi, tidak ada satupun perwakilan dari Dinas Tenaga Kerja yang menemui para pengunjuk rasa. Bahkan saat demonstrasi berlangsung Kantor Disnaker terlihat kosong. Buruhpun mengancam akan membawa sengketa tersebut ke Pengadilan Hubungan Industrial di Bandung. (RHM)