Site logo

Tagihan Listrik Warga Bekasi Capai Dua Kali Lipat Selama September

Selama bulan September, Kota Bekasi mengalami lonjakan tarif listrik hingga 100 persen. Akibatnya tagihan listrik untuk masyarakat Bekasi mencapai dua kali lipat.

Direktur Jenderal Kelistrikan Kementerian ESDM, Jarman menilai sebelum masyarakat mengadu ke PT PLN (Persero), sebaiknya harus memeriksa pencatat meter. Jarman melihat fenomena di Kota Bekasi bisa terjadi karena kesalahan manual di lapangan.

“Kita lihat dulu kwh nya, pencatat meter salah bisa terjadi, siapa tahu yang dulu terlalu rendah jadi tinggi bulan berikutnya,” ujar Jarman di Kementerian ESDM.

Jarman menegaskan, untuk pelanggan yang menggunakan listrik 450 hingga 900 kwh tidak akan terkena tarif yang besar. Pasalnya untuk penggunaan tersebut masih diberikan subsidi oleh pemerintah.

“Yang jelas kalau naik kwh nya dibayarkan naik lebih besar daripada 900 kwh,” ungkap Jarman.

Menurut Jarman, kenaikan tarif dasar listrik akan kembali terjadi di bulan November. Hal tersebut terjadi sesuai program kerja pemerintah yang menaikkan TDL hingga 15 persen, yang dilakukan secara berangsur empat kali tahun ini.

“November akan naik lagi. Kan sudah naik dua kali Juni dan September ada yang naik 10 persen,” papar Jarman.

 

Sumber: Tribunnews

 

 

Comments

  • No comments yet.
  • Add a comment
    Home
    Mulai Menulis
    News