Tingkat penyerapan anggaran Pemkot Bekasi hingga September 2015 baru mencapai 48 persen.
“Anggaran baru 48 persen. Sementara dari segi fisik sudah mencapai 69 persen,” ujar Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapeda) Kota Bekasi, Jumhana Lutfi, belum lama ini.
Dia juga menambahkan, lambatnya penyerapan anggaran dikarenakan beberapa faktor, salah satunya akibat keterlambatan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) menggelar tender ataupun lelang.
Karenanya kata dia, pihaknya mendorong agar SKPD yang ada di Kota Bekasi bisa memanfaatkan waktu yang tersisa saat ini untuk memaksimalkan penyerapan anggaran.
“Optimalkan waktu yang ada. Kami optimis penyerapan anggaran akan maksimal sesuai dengan harapan kami,” kata dia.
Disungung soal adanya sanksi pengurangan anggaran bagi SKPD yang lemah dalam penyerapan anggaran, hal itu menurutnya tidak mungkin dilakukan. Pasalnya APBD Kota Bekasi sudah disusun berbasis Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
“Gak bisa kan APBD mengikuti RPJMD. Kalau toh ada sanksi, mungkin kepada Kepala SKPDnya,” pungkasnya. (Ical)