DPRD Kota Bekasi bakal menggelar rapat paripurna penetapan pimpinan dewan dan alat kelengkapan dewan, Senin (28/9) pasca turunnya Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat.
“Tadi rapat pimpinan fraksi memutuskan paripurna akan dilangsungkan hari Senin,” ujar Ketua Dewan Sementara, Tumai, usai memimpin rapat di gedung DPRD Kota Bekasi, Kamis (25/9).
Dengan adanya paripurna Senin nanti, maka alat kelengkapan dewan beserta pimpinan sudah bisa langsung tancap gas untuk bekerja karena sudah disahkan.
“Kita sudah bisa langsung kerja, tidak seperti kemarin-kemarin kita belum bisa bekerja karena belum sah,” ujar Solihin, Sekretaris Komisi A DPRD Kota Bekasi.
Menurutnya, pasca pengesahan, Komisi A akan langsung mengadakan rapat internal serta menyusun langkah-langkah kerja ke depan.
“Nanti akan ada rapat internal, kemudian kita bedah apa-apa saja yang menjadi persoalan di kota bekasi berkenaan dengan bidang komisi a. Selanjutnya kita akan menyusun langkah apa saja yang mesti kita kerjakan,” pungkasnya. (Ical)