Perempuan berinsial SS dicokok petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Sat Narkoba Polresta Bekasi Kota di kediamannya di Jalan Satria Raya Blok 4 Nomor 4 RT04/RW21, Perumahan Bumi Satri Kencana, Bekasi Selatan, Kota Bekasi lantaran menyimpan sabu seberat 21 kilogram, Rabu (10/6).
Kasat Narkoba Polresta Bekasi Kota, Kompol Sukardi Sarto mengatakan, penangkapan tersebut berdasarkan pengembangan yang dilakukan pihak BNN dari wilayah Jakarta Barat.
“Informasi yang didapat petugas, akan ada pasokan sabu-sabu yang diturunkan di wilayah Kota Bekasi,” ujarnya, kepada wartawan, Rabu (10/6).
Dia mengatakan, sebelum ditangkap petugas BNN telah mengikuti pelaku selama sebulan. “Sudah sebulan ini pelaku diikuti pihak BNN,” ungkapnya.
Saat mengambil barang haram tersebut, pelaku yang kemudian bergegas menuju kediamannya, tidak mengetahui jika ada satu tim Sat Narkoba Polresta Bekasi Kota yang telah berjaga-jaga sambil menunggu pelaku disana.
“Setelah sampai di rumah, 5 menit kemudian pelaku langsung diamankan oleh BNN dan Sat Narkoba Polresta Bekasi Kota,” paparnya.
Sukardi menambahkan, pelaku bersama dengan barang bukti sabu seberat 21 kg lalu diamankan pihak BNN.(Ical)