Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi menemukan bus di Terminal Induk Kota Bekasi tak laik beroperasi atau membawa pemudik. Temuan tersebut didapat saat Dishub Kota Bekasi menggelar kegiatan ramp check di Terminal Induk Bekasi, Rabu (19/3/2025).
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi, Zeno Bachtiar mengatakan, kendaraan yang tak laik beroperasi berjumlah 3 unit. Dan sudah diberikan teguran untuk segera melakukan perbaikan jika masih ingin beroperasi.
“Kita melakukan ramp check di Terminal Induk Kota Bekasi dengan total kendaraan sebanyak 16 unit. Dari kegiatan tersebut kita menemukan ada 3 unit kendaraan dinyatakan tidak laik,” kata dia, melalui keterangn pers yang diterima wartawan, Minggu (23/3/2025).
Ia mengatakan, dalam kegiatan ramp check sendiri ada beberapa hal yang menjadi fokus. Mulai dari aspek kelaikan beroperasi meliputi hal teknis dan juga aspek kelengkapan administrasi.
“Untuk adminsitrasi kita cek kelengkapan surat-suratnya apakah masih dalam kondisi aktif atau tidak. Kemudian dari aspek kelaikan kita cek kelengkapan teknis, bagaimana kondisi ban, rem, lampu dan lain-lainnya,” kata dia.
Pihaknya juga menegaskan, akan terus melakukan pengawasan dan pemantauan selama periode mudik. Sebagai langkah antisipasi mengurangi risiko kecelakaan serta memastikan angkutan umum dalam kondisi prima.
“Mudik aman dan nyaman adalah komitmen kami. Oleh karena itu selama periode mudik kami akan melakukan pengawasan dan pemantauan secara ketat,” ujarnya.