Seringnya Badan Pengawas (BP) PDAM Tirta Bhagasasi melakun kegiatan studi banding luar daerah jadi sorotan sejumlah anggota DPRD Kota Bekasi.
Pasalnya kegiatan tersebut dinilai kurang efektif dan cenderung menghambur-hamburkan anggaran PDAM Tirta Bhagasasi.
Menurut Anggota Komisi C DPRD Kota Bekasi, Haeri Parani mengatakan, kegiatan studi banding pada dasarnya mengandung unsur dan muatan positif akan tetapi menjadi masalah jika kegiatan tersebut dilakukan tidak serius atau hanya sebatas kedok agar Badan Pengawas bisa jalan-jalan gratis dengan menggunakan anggaran PDAM.
“Selama benar itu sah saja. Tapi kalau sekedar untuk jalan-jalan itu keliru. Dan tentu patut kita pertanyakan kegiatan studi banding demikian,” ujarnya, saat dihubungi melalui telpon selulernya, Minggu (18/10).
Haeri menambahkan, kegiatan studi banding pada dasarnya bisa memberi manfaat. Sebab melalui studi banding, PDAM bisa mengetahui apakah pengelolaan yang sudah dilakukan selama ini benar atau tidak.
Tapi itu pun kata dia, jika studi banding dilakukan di daerah yang memang memiliki PDAM yang lebih bagus dari PDAM Tirta Bhagasasi.
“Kalau studi banding ke daerah yang pengelolaan PDAMnya bagus itu baru benar. Kalau datang ke daerah yang pengelolaanya lebih buruk dari kita, buat apa dilakukan,” kata dia.
Dengan melihat realita yang ada saat ini, ketimbang melakukan studi banding, ia justru berharap PDAM bisa fokus terhadap permasalahan internal PDAM. Salah satunya merespon keluhan pelanggan PDAM.
“Coba pelanggan hari ini banyak komplain karena air PDAM keruh dan mengalirnya sangat kecil sepanjang musim kemarau ini. Harusnya ini dipikirkan ketimbang melakukan aktivitas lain macam studi banding. Apalagi dilakukan Badan Pengawas yang harusnya fokus pada kontrol kinerja PDAM,” kata dia.
Selain keluhan pelanggan, PDAM juga harusnya bisa merespon desakan publik yang saat ini banyak menunggu untuk bisa jadi pelanggan PDAM.
“Warga Kemang Pratama mislanya banyak yang ingin jadi pelanggan PDAM tapi sampai sekarang jaringan belum juga masuk. Yang seperti ini harusnya dipikirkan,” tandasnya.
Terpisah Anggota Badan Anggaran DPRD Kota Bekasi, Irman Firmansyah mendorong agar Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi beserta Bupati Bekasi, Neneng Hasanah Yasin mengevaluasi kinerja Badan Pengawas PDAM Tirta Bhagasasi.
“Badan Pengawas itu kepanjangan tangan dari Bupati dan Wali Kota selaku pemegang saham. Mereka ditunjuk untuk memastikan PDAM berjalan dengan baik sesuai harapan pemegang saham. Fungsi mereka memgawasi bukan studi banding. Jadi saya akan dorong agar ada evaluasi kinerja Badan Pengawas,” kata Irman.
Informasi yang dihimpun, tanggal 15 hingga 17 Oktober 2015 anggota Badan Pengawas PDAM baru saja melakukan kegitan studi banding ke Pontianak. 3 orang dari 5 anggotanya berangkat. Studi banding ke Pontianak juga bukan yang pertama di tahun 2015. (Ical)