Polresta Bekasi Bongkar Sindikat Miras Impor Palsu

Polresta Bekasi Kota membongkar jaringan pembuatan minuman keras impor palsu yang berlokasi di Pasar Minggu, Jakarta Selatan dan Cengkareng, Jakarta Barat.

Polisi menyita 2.220 botol minuman keras impor berbagai merek ternama, seperti Jack Daniel, Chivas Regal, Jim Beam, Smirnoff, Redlabel, Martel dan Black Label.

Penggerebakan sendiri bermula dari laporan warga yang menaruh curiga dengan seorang berinsial HA, 35 yang saat itu berada di sekitar lampu merah Kayuringin, Bekasi Selatan.

Berdasarkan laporan warga, petugas kemudian menangkap JA selaku pemasok minuman keras ke HA. Dari JA petugas mendapati keterangan soal HG.

“Kami dapat informasi dari warga, dari situ kami menangkap JA selaku pemasok minuman keras ke HA. Dari JA kemudian kami mendapatkan keterangan soal HG. Disitu kami menyita 300 minuman keras yang jumlahnya mencapai 2.220 botol,” ujar Kasat Narkoba Polresta Bekasi Kota, Kompol Bagoes Wibisono, Kamis (6/8).

Ia juga menjelaskan, para pelaku ini membuat minuman keras impor paslu dengan cara menyiapkan botol sesuai merek, kemudian diisi dengan aroma (perasa) sepereti black label dan sejenisnya, kemudian dicampur alkohol dan tambahan pewarna untuk pembuat poster (cat).

Usai dikemas dalam botol, para pelaku memastikan dengan merek, tutup, cukai dan juga komposisi dan label distributor yang diduga palsu,

“Mereka menjual dengan harga miring. Satu botol ada yang Rp400 ribu namun dijual Rp200 ribu. Wilayah edarnya di kafe-kafe Bekasi serta Jakarta dan Tangerang,” kata dia.

Para pelaku ini, menurutnya melanggar pasal perlidungan konsumen, pangan dan pemalsuan,

“Ancamannya denda dan hukuman,” jelas Bagoes Wibisono, sambil mengatakan dua pelaku masih dicari yakni HA dan HG. (AN)

Tinggalkan komentar