Kepolisian Sektor Bekasi Timur, Kota bekasi meringkus 5 orang komplotan garong modus ban kempes. Komplotan yang biasa beraksi di wiliayah Jabodatabek tersebut ditangkap di dua lokasi yang berbeda. Yakni, di Jakarta dan di Bekasi.
Kelima pelaku masing-masing berinisial, HO, IW, MM, BE, dan HS, terakhir kali melakukan aksinya di Jalan Kartini, Margahayu, Bekasi Timur, Kota Bekasi, Senin (25/8).
“Para pelaku sudah puluhan kali beraksi di wilayah Jabodetabek dan meresahkan masyarakat,” ujar Kanit Reskrim Polsek Bekasi Timur, Iptu Ardyan Yudho, Bekasi, Kamis (28/8).
Dia mengatakan, sudah banyak laporan masyarakat terkait kasus pencurian dengan modus gembos ban ini. “Kami menindaklanjuti laporan tersebut dan melakukan penyelidikan untuk mencari pelaku,” katanya.
Dia menjelaskan, pelaku kerap melakukan pencurian dengan cara memberhentikan mobil korban dengan alasan mengalami ban bocor.
“Setelah pengendara mobil keluar, mereka lalu mengambil barang yang ada di dalam mobil korban dan melarikan diri,” ungkapnya.
Kepolisian berhasil menyita barang bukti berupa lima unit kendaraan roda dua, laptop Toshiba, iPad, dan beberapa handphone.
Para pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian. “Ancaman penjara di atas lima tahun,” pungkasnya. (BS)