Hingga bulan Mei 2015 jumlah Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi pelayanan parkir di tepi jalan umum baru mencapai 15 persen.
“Hingga bulan ini baru masuk 15 persen,” ujar Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi, Supandi Budiman, Kamis (28/5).
Menurutnya, pada tahun 2015 ini, target pendapatan di sektor tersebut besarnya mencapai Rp1,2 miliar. Jumlah ini cenderung turun dibanding target pada tahun 2014 yang mencapai Rp1,6 miliar.
“Kita tidak mau patok terlalu tinggi tapi gak sampai targetnya. Jadi kami memilih untuk menurunkan besaran target,” kata dia.
Dia menjelaskan, pada tahun 2014 Dishub tidak mencapai target yang telah dicanangkan. Dari target Rp1,6 hanya terealisasi Rp200.485.000 atau hanya 12,53 persen.
“Banyak kendala di lapangan pada saat itu. Salah satunya banyaknya lahan parkir yang dikuasi oleh oknum dan kelompok tertentu,” kata dia.
Supandi berjanji, untuk tahun 2015 ini kejadian serupa tidak berulang. Beragam upaya sudah dilakukan salah satunya dengan melakukan penertiban.
“Kami optimis bisa mencapai target sesuai dengan yang dicanangkan oleh Pemkot Bekasi,” pungkasnya. (Ical)