Pemkot Bekasi Raup Rp9,2 Miliar dari Pajak Hotel

Pemkot Bekasi meraup Rp9.223.385.527 dari pajak hotel sepanjang tahun 2014 dari target Rp8.440.924.100. Demikian data Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Bekasi Tahun 2014.

Berdsarkan data itu, maka realisasi pendapatan dari sektor hotel mencapai angka 109,27 persen. Dengan kata lain, melebihi target yang dicanangkan.

“Pencapaian yang patut kita acungi jempol dan harus senantiasa dipertahankan. Kalau perlu ditingkatkan,” ujar anggota Komisi C DPRD Kota Bekasi, Abdul Muin Hafied, Jumat (22/5).

Meski memberikan apresiasi, akan tetapi ia melihat kalau pencapaian tersebut bukanlah hal yang luar biasa. Ini tidak lain karena jumlah hotel di Kota Bekasi memang banyak.

“Jadi pertanyaan kalau tidak memenuhi target. Kan hotel banyak sekali jumlahnya,” kata dia.

Bahkan, ia menilai pajak hotel yang diraih Pemkot Bekasi pada tahun 2014 silam cenderung masih terlalu rendah dan tidak sebanding dengan potensi yang ada.

Karenanya, ia berharap agar ke depan Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Bekasi bisa mengoptimalkan potensi yang ada.

“Saya kira belum tergarap maksimal. Saya minta coba dikaji dan dihitung ulang. Saya yakin jumlahnya bisa lebih besar dari yang kita dapat sekarang ini,” pungkasnya. (Ical)

Tinggalkan komentar