Pemkot Bekasi Kucurkan Rp 357 Miliar untuk Pembangunan Stadion Tahap Dua dan RSUD

Kejelasan pembangunan Stadion Patirot tahap dan RSUD Kota Bekasi 10 lantai terang sudah, setelah Pemkot Bekasi bersama DPRD Kota Bekasi menandatangani nota kesepakatan pembangunan dua mega proyek tersebut yang nilainya mencapai Rp 357 miliar. Adapun rincianya RSUD Rp 102 miliar, Stadion Patriot Rp 255 miliar.

Proyek tersebut bakal dikerjakan menggunakan pembiayan tahun jamak yang sumbernya dari APBD Kota Bekasi tahun 2014 hingga 2016. Untuk tahap awal, yakni tahun 2014 Pemkot mengucurkan alokasi anggaran sebesar Rp 100 miiar untuk Stadion dan Rp 43 miliar untuk RSUD Kota Bekasi.

Menurut Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi mengatakan, anggaran dua mega proyek tersebut sudah ada dalam APBD 2014 namun proyek bersangkutan belum berjalan lantaran nota kesepakatan baru ditandatangani hari ini yakni Rabu (29/10).

“Harusnya nota kesepakatan diteken pada November 2013. Namun karena ada satu dan lain hal baru bisa disepakati sekarang. Namun hal itu tidak masalah, proyek itu bisa langsung jalan setelah ada pemenang lelang,” kata dia.

Saat disinggung perihal waktu pengerjaan di tahun 2014 yang sudah sangat mepet menurutnya, hal itu tidak menjadi persoalan.

“Nanti kalau anggaranya tidak terserap 100 persen akan jadi silpa yang akan diluncurkan pada tahun selanjutnya,” kata dia.

Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Bekasi, Maryadi mengatakan, dengan rampungnya pembangunan Stadion diharapkan Pemkot Bekasi memiliki stadion yang representatif sehingga bisa digunakan untuk menyelenggarakan even olahraga bersekala nasional ataupun regional.

Sedangkan dengan adanya gedung baru RSUD 10 lantai diharapkan pelayanan kesehatan bagi warga Bekasi bisa lebih maksimal.

“Di gedung baru nantinya akan ada ruang untuk pasien Talasemia, pasien jiwa dan yang penting bisa memberikan pelayan yang lebih baik bagi masyarakat,” kata Maryadi, saat membacakan laporan Komisi B DPRD Kota Bekasi dalam rapat paripurna penandatanganan nota kesepakatan bersama antara Pemkot Bekasi dengan DPRD. (Ical)

Tinggalkan komentar