Pemerintah Kota Bekasi sedang melakukan pendataan ulang terhadap aset Daerah, khususnya kendaraan bermotor. Pendataan dilakukan untuk mencari tahu posisi aset tersebut yang dinyatakan hilang berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI.
Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhammad mengatakan, pendataan dilakukan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Dari hasil sementara, mulai terlihat posisi sejumlah kendaraan yang dinyatakan hilang tersebut.
Salah satunya, masih ada beberapa kendaraan yang belum dikembalikan mantan pejabat yang telah pensiun. Serta, sebagian dalam peminjaman sejumlah Organisasi Masyarakat (Ormas) di Kota Bekasi.
“Kita melakukan pendataan ulang aset berupa kendaraan bermotor milik Pemkot Bekasi. Saat ini sudah mulai banyak yang melapor, dari mulai pensiunan ASN hingga Ormas,” kata dia.
Gani menambahkan, kendaraan yang tidak diketahui keberadaannya, menurut BPK jumlahnya mencapai ratusan. Saat ini, Pemkot Bekasi sedang melakukan pendataan ulang agar posisi aset tersebut jelas.
Menurut Gani, masalah pencatatan aset daerah merupakan sesuatu yang penting bagi Pemkot Bekasi. Sebab, hal itu akan berpengaruh terhadap opini BPK terhadap Pemkot Bekasi.
“Untuk urusan aset kita juga melakukan koordinasi dengan BPK. Harapannya segera ada solusi terkait persoalan aset yang dihadapi Pemkot Bekasi,” ujarnya. (ADV)