Site logo

Pemkot Bekasi Bentuk Tim Pengawasan Hewan Kurban

Memasuki hari raya Idul Adha, Pemerintah Kota Bekasi membentuk tim Pengawasan dan Pemeriksaaan Hewan kurban. Tim tersebut nantinya akan disiagakan di tempat-tempat penjualan hewan kurban.

Tim yang berjumlah 88 orang ini, bertugas menjamin kesehatan dan ketersediaan hewan qurban di wilayah setempat.

“Kami sudah melakukan rapat koordinasi untuk menghadapi musim qurban tahun ini, dengan petugas yang menagani pemotongan hewan qurban,” ujar Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Perekonomian Rakyat (Dispera) Kota Bekasi, Edi Kadarusman, Rabu (10/9).

Tim tersebut berasal dari 12 petugas Dispera Kota Bekasi, 12 petugas penyuluh lapangan, 10 persatuan dokter hewan Indonesia (PDHI) serta 56 orang petugas kelurahan.

Dia mengatakan, nantinya tim ini yang akan menjamin kesehatan hewan kurban yang dijual di Kota Bekasi.

“Kami memastikan hewan kurban yang dijual sudah memenuhi persyaratan hewan kurban,” katanya.

Edi menjelaskan, persyaratan hewan kurban yang layak dijual antara lain berbulu bersih, mengkilat, muka hewan cerah dan lincah. Selain itu, hewan kurban tidak mengalami cacat fisik.

“Persyaratan lainnya, hewan telah cukup umur. Umur kambing dan domba di atas satu tahun dengan tanda tumbuhnya sepasang gigi tetap. Umur sapi dan kerbau di atas dua tahun, ditandai tumbuhnya sepasang gigi tetap,” katanya.

Dia mengatakan, mulai pekan depan, tim ini akan melakukan pengawasan di tempat-tempat penjualan hewan qurban.

“Jika ditemukan ternyata hewan qurban sakit, akan diberikan surat dan tidak boleh dijual kepada masyarakat,” katanya.

Dispera Kota Bekasi mencatat, kambing yang dijual di wilayahnya berasal dari Jawa Tengah dan domba berasal dari Jawa Barat seperti Tasikmalaya. Sedangkan sapi didatangkan dari wilayah Bali, Nusa Tenggara Barat serta Jawa Timur.(BS)

Comments

  • No comments yet.
  • Add a comment
    Home
    Mulai Menulis
    News