Site logo

Pemkab dan Pemkot Bekasi Harus Duduk Bersama Soal TKD

Tanah Kas Desa (TKD) sampai saat ini masih menjadi polemik untuk Pemkot Bekasi maupun Kabupaten Bekasi. Sesuai dengan fakta, banyak TKD milik Pemkot Bekasi yang saat ini berada di Kabupaten Bekasi begitu juga sebaliknya.

Menurut anggota Komisi A DPRD Kota Bekasi, Sarni Ruminta mengatakan, kedua belah pihak mesti duduk bersama untuk bisa meyelesaikan polemik tersebut. Tanpa duduk bersama, sulit permasalahan yang ada bisa diselesaikan.

“Kalau mau kedua belah pihak harus duduk bersama. Karena ini menyangkut kebijakan dua pemerintah daerah. Tidak bisa hanya satu pihak saja yang aktif,” ujar Sarni.

Selain itu, Sarni juga berharap agar kedua belah pihak saling menyerahkan TKD yang menjadi hak masing-masing daerah.

“Punya Pemkot Bekasi yang ada di Kabupaten diserahkan kepada Pemkot begitu juga sebaliknya,” kata dia.

Ia menambahkan, dalam uji petik yang baru saja dilakukan oleh Komisi A DPRD Kota Bekasi, Rabu (5/11) di Desa Pahlawan Setia, Kabupaten Bekasi, saat ini banyak sekali TKD milik Pemkot Bekasi yang sudah berubah menjadi bangunan ataupun tanah garapan. Hal itu tentunya sangat disayangkan olehnya, apalagi para penggarap menggarap tanpa adanya izin.

“Ini sangat disayangkan tanah Pemkot digarap tanpa ada izin bahkan ada juga yang sudah menjadi bangunan. Jelas merugikan dan ke depan dapat menjadi problem,” kata dia.

Total ada sekitar 300 ribu hektar TKD milik Pemkot Bekasi yang berada di Kabupaten Bekasi, yang mana baru sebagian saja yang sudah bersertifikat. Komisi A DPRD Kota Bekasi sendiri terus mengupayakan agar tanah tersebut bisa kembali ke Pemkot Bekasi.

“Kami terus berupaya agar yang menjadi hak Pemkot Bekasi kembali ke Pemkot Bekasi,” pungkasnya. (Ical)

Comments

  • No comments yet.
  • Add a comment
    Home
    Mulai Menulis
    News