Sejumlah pegawai kelurahan di Kota Bekasi banyak yang tidak ngantor di hari pertama puasa, bahkan banyak pegawai yang sudah pulang sebelum jam kerja berakhir.
Hal ini terungkap saat Komisi A DPRD Kota Bekasi melakukan sidak di Kelurahan Sepanjang Jaya, Kelurahan Bojongrawalumbu dan Kecamatan Rawalumbu Kota Bekasi, Kamis (18/6).
“Tentu sangat disayangkan banyak pegawai yang tidak ada di tempat padahal masih jam kerja tapi mereka sudah absen. Bahkan ada yang sama sekali tidak hadir ke kantor,” ujar Sekretaris Komisi A DPRD Kota Bekasi, Solihin.
Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD Kota Bekasi, Ariyanto Hendrata mengatakan, sidak kali ini dilakukan agar Komisi A DPRD Kota Bekasi tau sejauh mana disiplin pegawai di tingkat kelurahan dan kecamatan selama pelaksanaan ramadan.
Menurutnya, kedisiplinan pegawai di tingkat kelurahan dan kecamatan harus tetap terjaga selama ramadan, mengingat kelurahan dan kecamatan merupakan ujung tombak pelayanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
“Kelurahan dan Kecamatan adalah ujung tombak pelayanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Makanya penting sekali agar mereka tetap memberikan pelayanan terlepas hari puasa atau tidak,” kata dia.
Dia menambahkan, hasil sidak nanti akan dibahas oleh Komisi A DPRD Kota Bekasi yang nantinya akan disampaikan kepada Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Bekasi agar ditindaklanjuti.
“Kami sudah perintahkan staf untuk mencatat siapa saja pegawai yang tidak masuk kantor dan bolos kerja. Kita harap nanti ada evaluasi bagi pegawai bersangkutan,” kata dia.
Sidak dihadiri sebanyak 6 orang personil Komisi A DPRD Kota Bekasi, yaitu Ariyanto Hendrata, Solihin, Winoto, Uri Huryati, Syaiful Bahri dan Dariyanto. (Ical)