Polisi Grebek Tempat Pembuatan Miras Oplosan di Bekasi, 4 Pelaku Diamankan
Berita  

Polisi Grebek Tempat Pembuatan Miras Oplosan di Bekasi, 4 Pelaku Diamankan

Petugas Kepolisian dari Polsek Tambun, Kabupaten Bekasi melakukan penggrebekan sebuah rumah di Perumahan Taman Vila Indah 1, Blok E Nomor 17, RT 07/RW 08, Desa Mangun Jaya, Kecamatan Tambun Selatan Kabupaten Bekasi yang digunakan sebagai tempat memproduksi minuman keras (miras oplosan)

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.