Meresahkan 6 Orang Preman Dicokok Petugas Polsek Pondokgede

Sebanyak 6 orang preman dicokok petugas Polsek Pondokgede belum lama ini lantaran meresahkan masyarakat.

Dari keenam preman tersebut, dua orang preman harus mendekam dijeruji besi lantaran terbukti melakukan pemerasan terhadap pedagang di wilayah hukum Polsek Pondokgede sedangkan empat lainnya dilepas karena tidak terbukti melakukan tindak kejahatan.

“Yang dua orang kami tangkap karena terbukti memeras sedangkan yang empat orang kami suruh pulang karena tidak terbukti melakukan tindak kejahatan,” ujar Kepala Unit (Kanit) Reserse kriminal Mapolsek Pondokgede, AKP Untung Riswaji, belum lama ini.

Dua orang preman yang terbukti melakukan aksi kejahatan kata dia masing-masing berinsial FG (25) warga Ciracas RT 06/ RW 03, Jakarta Timur dan HP (40) warga Jatiwaringin RT 07/ RW 03 Pondokgede.

“Keduanya biasa menarik upeti kepada pedagang sebesar Rp12.000 hingga Rp20.000,” kata dia

Sementara empat orang preman yang dilepas petugas masing-masing berinisial, RL (30) warga Kampung Cililitan Kecil RT 16/RW 07 Kelurahan Kramat Jati, Kecamatan Cililitan, Jakarta Timur, YA alias BN (28) warga Kampung Wijaya Kusuma RT 04/ RW 01 Kelurahan Bojong Kulur, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi, JP (22) warga Kampung Gelogat RT 06/ RW 06 Kelurahan Jatimakmur, Kecamatan Pondokgede, Kota Bekasi, AP (20) warga Kologot RT 06/ RW 06 Kelurahan Jatimakmur, Kecamatan Pondokgede, Kota Bekasi.

“Sebelum dilepas mereka bikin surat pernyataan yang isinya tidak akan melakukan tindakan kriminalitas,” tandasnya.

Aksi penangkapan preman sendiri merupakan upaya Polsek Pondokgede untuk menciptakan ketertiban dan keamanan di wilayah hukum Polsek Pondokgede. (Ical)

Tinggalkan komentar