Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Pemkot Bekasi Habiskan Rp100 Juta

Pemerintah Kota Bekasi dalam hal ini Badan Kesatuan Bangsa Politik dan Lingdungan Masyarakat (Kesabangpolinmas) mengeluarkan biaya yang tidak sedikit untuk urusan pemusnahan barang bukti kejahatan narkoba.

Sesuai dengan data APBD Kota Bekasi tahun 2015, jumlah anggaran yang mesti dirogoh oleh Pemkot Bekasi besarannya mencapai Rp100 juta dalam satu tahun untuk 2 kali kegiatan.

Menurut Anggota Komisi D DPRD Kota Bekasi, Syaherallayali mengatakan, Komsi D DPRD Kota Bekasi mengaku mendukung penuh upaya Pemkot Bekasi dalam hal pemberantasan narkoba.

Sehingga kata dia, Komsisi D DPRD Kota Bekasi tidak mempersoalkan biaya kegiatan tersebut.

“Biaya tidak menjadi persoalan bagi kami. Selama itu untuk kebaikan tentu kami mendukung,” ujarnya, Selasa (27/10).

Selain itu, dalam urusan pemberantasan narkoba, Komisi D DPRD Kota Bekasi mendorong Kesbangpolinmas untuk lebih aktif berperang terhadap narkoba.

Upaya-upaya prefentif menurutnya, harus diutamakan oleh Kesbangpolinmas dalam memberantas narkoba di Kota Bekasi.

“Saya pikir kuncinya dipencegahan dan itu adalah domain dan tanggungjawab kita. Soal pemberantasan narkobanya, biarkan polisi yang bertindak. Dan saya sarankan agar Kesabangpolinmas bisa menggandeng semua elemen untuk urusan perang terhadap kejahatan narkoba,” pungkasnya.(Ical)

Tinggalkan komentar