Kasubag Humas Polresta Bekasi Kabupaten Iptu Makmur mengatakan, penemuan mayat bermula dari laporan juru parkir bernama Ujang Sasmita di lokasi. Ujang curiga dengan mobil jenis Toyota Rush bernomor B 1633 FKV parkir begitu lama.
“Ketika petugas datang untuk memeriksa, ternyata di dalamnya ada seorang sudah dalam keadaan tidak bernyawa,” kata Iptu Makmur kepada wartawan.
Di dalam mobil tersebut, ditemukan ponsel Nokia E71, ponsel Xuaomi, dompet, obat typus merek Lumbric, dan obat oles merek Vicks. Polisi belum bisa memastikan penyebab kematian Abdul Saman.
“Kami segera melakukan otopsi di RS Polri Kramat Jati. Keluarga korban sudah diberitahu,” kata Iptu Makmur. (Res)