KPU Kota Bekasi mengajak masyarakat Kota Bekasi untuk memberikan tanggapan kepada bakal pasangan calon (Paslon) Pilkada Kota Bekasi. Tanggapan masyarakat dibuka sejak tanggal 15 September hingga 18 September 2024.
“KPU sudah meneliti persyaratan administrasi Paslon dan hasilnya semua memenuhi syarat. Sekarang KPU membuka atau menerima masukan dari masyarakat terhadap keabsahan persyaratan administrasi Paslon,” kata Anggota KPU Kota Bekasi, Eli Ratnasari, Minggu (15/9/2024).
Untuk memberikan tanggapan, masyarakat tinggal masuk ke laman instagram KPU Kota Bekasi. Selanjutnya, menscan kode QR yang tetera dalam flyer yang diposting di instagram milik KPU Kota Bekasi.
Buka : Link Posting Instagram KPU Kota Bekasi
“Nanti KPU akan melihat isi tanggapan yang masuk soal keabsahan persyaratan administrasi paslon. Selanjutnya ada waktu untuk mengklarifikasi atas tanggapan masyarakat sebelum penetapan paslon,” kata dia.
Penetapan Paslon sendiri akan dilangsungkan pada 22 September 2024. Sedangkan pengundian nomor urut akan dilakukan 23 September 2024 mendatang.
“Kami KPU siap menjalankan seluruh proses tahapan dalam pencalonan Pilkada Kota Bekasi. Dan harapannya tentu semua berjalan lancar sesuai yang diharapkan,” ujarnya mengakhiri pembicaran.
Sekadar diketahui, total ada tiga Paslon mendaftar ke KPU Kota Bekasi. Mereka adalah Tri Adhianto-Harris Bobihoe, Heri Koswara-Sholihin serta Uu Saeful Mikdar-Nurul Sumarhaneni.
Pasangan Tri Adhianto-Harris Bobihoe diusung oleh 10 partai politik. Antaralain, PDIP, Gerindra, PKB, Demokrat, PKN, Gelora, Partai Umat, PBB, Partai Buruh dan Perindo.
Sedangkan pasangan Heri-Sholihin diusung 5 partai politik. Yakni PKS, PPP, PSI, PAN dan Hanura.
Adapun pasangan Uu Saeful Mikdar-Nurul Sumarhaeni diusung oleh 2 partai politik saja. Yaitu Golkar dan Nasdem.