Site logo

Komplotan Ranmor Dibekuk Polsek Bekasi Utara

Sindikat pencuri kendaraan bermotor (curanmor) dibekuk Kepolisian Sektor (Polsek) Bekasi Utara. Sebanyak tujuh orang ditangkap di loksi yang berbeda.

Penangkapan tersebut, merupakan hasil pengembangan pihak Polsek Bekasi Utara atas tertangkapnya satu orang anggota komplotan curanmor berinisial AF (18) oleh warga saat sedang beraksi bersama dua orang rekannya di Kampung Ceger RT 13/RW 02, Kelurahan Harapan Jaya, Kecamatan Bekasi Utara, selasa (16/9) lalu.

“Satu pelaku berinisial AF (18) berhasil ditangkap warga sedangkan dua pelaku lainnya melarikan diri. Kami kemudian melakukan pengembangan dan tertangkaplah enampelaku lainya,” ujar Kapolsek Bekasi Utara, Kompol Hersiantony, Kamis (18/9).

Menurut dia, keenam pelaku tersebut berperan sebagai penjual dan perantara kendaraan bermotor hasil curian dalam satu jaringan dengan pelaku AF.

“Berdasarkan pemeriksaan, hasil curanmor ini kebanyakan dijual ke daerah Karawang, Jawa Barat dengan harga Rp 1,5-2 juta per unit,” imbuhnya.

Kepolisian berhasil menyita empat unit kendaraan roda dua, pelek sepeda motor, pelat nomor, handphone, serta dompet.

Kini para pelaku masih dalam pemeriksaan di Mapolsek Bekasi Utara. (SP)

Comments

  • No comments yet.
  • Add a comment
    Home
    Mulai Menulis
    News