Kenaikan Tarif PDAM Mesti Diimbangi Peningkatan Kualitas Pelayanan

Rencana PDAM Tirta Bhagasasi menaikan tarif penggunaan air sebesar 20-30 persen mendapat respon dari DPRD Kota Bekasi. Kenaikan tarif menurut DPRD mesti diimbangi dengan peningkatan kualitas layanan.

“Boleh saja ada penyesuaian tarif selama ada upaya peningkatan kualitas layanan air,” ujar anggota fraksi Hanura, Syaherallayali, Senin (25/8).

Menurutnya, sebelum terpilih jadi anggota dewan, dirinya sudah sering mendapat keluhan dari masyarakat terkait buruknya kualitas layanan air PDAM Tirta Bhagasasi.

“Keluhan banyak masuk ke saya. Ini yang menurut saya harus jadi bahan perhatian bagi PDAM,” kata dia.

Sementara itu, Ahmad salah seorang pelanggan PDAM mengaku kecewa dengan layanan PDAM sejauh ini dan mengaku kurang puas.

“Gimana gak kecewa, airnya keruh. Sudah begitu sering mati. Padahal kita bayar gak pernah telat,” kata warga yang tinggal di Rawalumbu tersebut.

Rencana kenaikan tarif penggunaan air merupakan rekomendasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Jawa Barat atas laporan keuangan dan kinerja tahun 2013.

Adapun besaran tarif yang Saat ini diberlakukan PDAM ialah Rp 2.550 untuk tumah tangga 1, Rp 3.040 untuk rumah tangga 2, dan Rp 3.800 untuk rumah tangga 3. (Ical)

Tinggalkan komentar