Langkah Kejaksaan Negeri Bekasi mengusut dugaan korupsi perjalan dinas anggota DPRD Kota Bekasi patut diapresiasi. Publik bahkan berharap Kejaksaan bisa mengungkap siapa saja orang yang bermain dalam proyek tersebut hingga menjebloskannya ke dalam tahanan.
Sejauh ini, progres penanganan kasus tersebut bisa dibilang positif. Setelah Minggu lalu memanggil sepuluh anggota Komisi A DPRD Kota Bekasi periode 2009-2014, minus Ketua Komisi A, Haeri Parani. Minggu ini, Kejasaan membuka babak baru dengan memanggil Haeri Parani selaku Ketua Komisi A meskipun pada panggilan pertama Haeri Parani mangkir.
Bahkan hari ini, Kamis (25/9) Kejasaan memanggil salah seorang staf di Sekretariat DPRD Kota Bekasi. Dan mungkin nama-nama lain bisa jadi akan dipanggil terkait kasus ini.
Makin banyak nama dipanggil, harapan publik tentunya semakin membuncah terhadap akhir cerita kasus perjalanan dinas anggota dewan. Sebuah kasus yang pada dasarnya tidak terlalu mengherankan bagi publik. Sebab sudah sejak lama perjalanan dinas anggota dewan jadi bahan gunjingan dan dicurigai oleh publik. Jauh sebelum Kejaksaan pada akhirnya berani menyentuh wilayah itu.
Publik berharap betul, dari terungkapnya satu kasus perjalanan dinas anggota dewan, Kejaksaan kemudian bisa membongkar kasus perjalanan dinas yang lain, misalnya perjalanan dinas Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), yang mungkin bisa jadi terjadi penyimpangan.
Sehingga ke depanya, tidak ada lagi pihak-pihak yang berani bermain dalam urusan perjalan dinas yang pembiayaanya menggunakan uang rakyat (APBD).
Nah kini tinggal sejauh mana Kejasaan memenuhi ekspektasi publik terhadap kasus ini. Pasalnya, sejauh ini baru kali ini Kejaksaan Negeri Bekasi menyentuh kasus korupsi yang melibatkan anggota DPRD Kota Bekasi.
Sehingga wajar jika kemudian terdengar suara-sura sumbang terhadap Kejasaan perihal kasus ini. Tidak sedikit pula masyarakat yang menganggap kasus ini akan mandeg di tengah jalan, karena satu dan lain hal, salah satunya adanya deal antara pelaku dengan oknum di Kejasaan.
Untuk menepis tuduhan miring itu, maka Kejasaan mesti membuktikannya dengan menyelesaikan kasus ini hingga tuntas. Kejasaan jangan sampai masuk angin.
Oleh; Redaksi