Siang hari bolong, kantor Kejaksaan Negeri Bekasi yang beralamatkan di Bekasi Selatan didatangi seorang “Pocong”, Selasa (8/9).
Namun pocong yang satu ini, bukanlah pocong sungguhan, pocong ini adalah pocong jadi-jadian. Alias pendemo dari Forum Pemuda Antikorupsi (FPAK) yang didandani mirip pocong.
Pocong menurut demonstran adalah wujud matinya Kejaksaan Negeri Bekasi terutama dalam pemberantasan korupsi yang ada di Kota Bekasi.
Bukan hanya pocong, demonstran juga melepas ratusan tikus di depan kantor Kejaksaan sebagai simbol perlawanan terhadap korupsi.
“Pocong ini adalah simbol matinya Kejaksaan Negeri Bekasi dalam memberantas kasus korupsi di Kota Bekasi,” seru Koordinator Aksi, Zainudin, Selasa (8/9).
Selain itu, para pendemo juga menyerahkan data-data indikasi tindak pidana korupsi di Kota Bekasi kepada pihak Kejaksaan. Seperti indikasi korupsi di Dinas Bina Marga dan Tata Air (Disbinmarta) Kota Bekasi.
“Data ini kami serahkan ke Kejaksaan, kami harap ada tindakan dari Kejaksaan atas laporan kami,” kata Zainudin.
Para demonstran yang berjumlah ratusan orang tersebut akhirnya bubar usai pihak Kejaksaan menampung aspirasi para pendemo. (Lam)