Tidak butuh waktu lama, Polisi akhirnya mencokok kawanan rampok bersenjata api yang baru saja melangsungkan aksi kejahatannya pada hari Jumat (23/1) malam di Perumahan Pondok Pekayon Indah Blok C, Kelurahan Pekayon Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, dengan mencuri sepeda motor milik korbannya bernama Hidayat, 62 tahun warga Taman Pelangi Blok E Nomor 75, Kelurahan Jaka Mulya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi.
Dalam aksi penangkapan tersebut, polisi menembak 4 orang pelaku. Tiga orang pincang setelah ditembak betisnya dan satu orang tewas. Total keseluruhan polisi meringkus 9 orang pelaku.
Adapun nama-nama pelakutersebut antaralain, Jeki, 30 tahun tewas ditembak lantaran melawan petugas, Agus, 26, Tri, 28, Juni, 32, Ijul, 26, Keling, 28, Andi, 30, Kojan, 26 dan Otong, 32.
“Mereka adalah residivis yang sudah berulangkali masuk penjara dengan kasus serupa,” ujar Ujang Rohanda, Kasat Reskrim Polresta Bekasi Kota.
Menurut Ujang Rohanda, saat pihaknya mendapat laporan ada pelaku pencurian motor menembak korbannya, aparat reskrim membagi tugas dan mengenali ciri-ciri pelaku yang memang menjadi target operasi (TO).
“Jeki adalah otaknya, karena itu saat digerebek di lokasi kontrakannya di Medansatria, dia mengakui,” sebut Ujang, sambil mengatakan saat itu juga dia diminta menunjukkan tempat persembunyian rekan-rekannya di Bantargebang.
Saat diminta berjalan dengan anggota buser, Jeki berusaha merampas senjata anggota dan akhirnya diambil tindakan tegas, Jeki ambruk ditembak dan meninggal saat dibawa ke rumas sakit.
Selain itu tiga pelaku lainnya yang berusaha kabur juga ditembak di bagian betisnya.
Polisi mengamankan sepucuk senjata api rakitan jenis revolver dengan tiga peluru utuh dan dua selongsong, tiga sepeda motor Yamaha Mio, sebilah golok, dua bilah pisau, lima kunci letter T, satu buah obeng dan delapan HP. (Ical)