Kapolresta Bekasi Kota, Kombes Pol Daniel Bolly Hyronimus Tifaona berjanji bakal melakukan razia terhadap seluruh tempat hiburan baik karaoke maupun cafe. Tidak hanya itu panti pijat dan tempat spa juga akan jadi sasaran.
Menurutnya, tindakan tersebut diambil menjelang datangnya bulan suci ramadan yang tinggal menghitung hari.
“Jelang ramadan bahkan saat ramadan kami akan mengintensifkan razia tempat hiburan, panti pijat dan spa,” ujarnya, Rabu (10/6).
Ditambahkan olehnya, razia bersangkutan juga bagian dari tindak lanjut laporan masyarakat yang mengaku resah dengan keberadaan tempat hiburan macam karaoke yang di dalamnya menjual minuman keras serta panti pijat dan spa yang tidak lain merupakan porstitusi terselubung.
“Ini respon kami atas aduan masyarakat yang masuk ke kepolisian,” kata dia.
Sementara informasi yang dihimpun redaksi, diketahui ada beberapa panti pijat dan spa yang menjalankan praktik porstitusi dengan menyediakan layanan plus-plus.(Ical)
Ahmad Fauzi
Jumat, 26 Juni 2015 at 13:06Di dekat RS Jatirahayu, jln.Pasar Kecapi beberapa hari lalu masih buka normal pak, Panti Pijat Bunga Tanjung, memang tempatnya kecil ( di rumah kontrakan dgn lebar sekitar 3m ) dan ditutup krey bertuliskan Terima Pijat Pria dan Wanita, kalau ada razia pintu ditutup dan dibuka lg setelah itu, krn hanya spt kontrakan petakan kecil jd mudah melakukan itu.
Di sana terkenal bisa pijat plus plus, motor yg datang di parkir di balik krey bambu dan walaupun bulan puasa mereka malah membuka dari siang dan tutup agak cepat spy tidak terkena razia ( krn mereka tahu razia dilakukan menjelang tengah malam ), mungkin krn tempat yang kecil tsb jadi tidak terkena saat razia.
Di bulan ini kami mengimbau bapak untuk menindak tegas mereka, krn walaupun bagaimana mereka melakukan tindakan terlarang bagi undang undang juga agama di saat orang sedang beribadah.
Untuk membuktikan secara langsung tunggulah sampai ada motor parkir di balik krey, setelah beberapa saat Bpk bisa melihat langsung karena jika ada motor parkir di sana artinya sedang ada orang yang dipijat.
Dan ini sunggunh meresahkan masyarakat yg sedang melaksankan ibadah puasa, dan juga sesuai dgn kebijakan walikota bekasi untuk menutup ijin tempat yg beroperasi saat bulan puasa.
Terima kasih atas perhatiannya pak