Pihak Kepolisian Lalu Lintas Polresta Bekasi dibantu Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi beserta Satuan Polisi Pamong Praja melakukan rekayasa lalu lintas dengan membuka jalan RE Martadinata dan mengoperasikannya menjadi dua arah. Hal ini dilakukan guna mengurai kemacetan akibat rusaknya Jalan Raya Yos Sudarso.
“Akibat jalan rusak sering terjadi penumpukan kendaraan di Jalan Raya Yos Sudarso bahkan sampai mengular. Makanya kami terpaksa mengalihkan para pengendara ke Jalan RE Martadinata yang kini kami operasikan menjadi dua arah,” ujar Kasat Lantas Polresta Bekasi, Kompol Doni Hermawan.
Namun meski Jalan RE Martadinata dioperasikan dua arah, tidak semua kendaraan bisa melintasi jalur tersebut. Hanya kendaraan roda dua dan kendaraan kecil saja yang diijinkan melintas oleh pihak Kepolisian.
“Untuk kendaraan besar dan berat tetap harus lewat di jalan raya Yos Sudarso,” kata dia.
Dia mengatakan, jika dalam satu minggu ke depan rekayasa berjalan sukses maka pihaknya akan meminta Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi segera memberlakukan Jalan RE Martadinata menjadi dua arah.
“Kalau berhasil kami minta agar bisa dipermanenkan. Kita lihatlah dalam satu minggu ini,” tandasnya. (RHM)