Site logo

Hore, Insentif RT dan RW di Kota Bekasi Bakal Naik

Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi menyetujui usulan kenaikan besaran insentif untuk Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) di Kota Bekasi yang diajukan oleh rekan-rekan Panitia Khusus (Pansus) peraturan daerah (perda) RT dan RW.

“Saya atas nama pemerintah Kota Bekasi sepakat jika insentif untuk RT dan RW dinaikan sesuai dengan ajuan rekan-rekan dewan,” ujarnya, saat memberikan sambutan dalam rapat paripurna, Senin (8/6).

Asalkan kata dia, kenaikan insentif bisa memberi manfaat dan tentunya mesti diatur sedemikian rupa agar tidak bertentangan dengan prosedur dan tata hukum yang berlaku.

“Asal bermanfaat dan benar dalam hal pendistribusiannya saya kira tidak masalah,” kata dia.

Terpisah Ketua Pansus Perda RT dan RW, Machrul Falak mengatakan, kenaikan insentif RT dan RW belum sepenuhnya final hal itu baru bersifat usulan.

“Itu usulan kami rekan-rekan di dewan. Nah tinggal nanti bagaimana Pemkot Bekasi meresponnya,” kata dia.

Jika usulan tersebut disepakati, nantinya Ketua RT akan mendapatkan insentif sebeasar Rp600.000 per bulan dan Ketua RW sebesar Rp1.000.000 per bulan yang akan diambil setiap tiga bulan sekali.

“Saat ini gaji RT itu tiga ratus ribu, sedangkan RW enam ratus ribu. Kami usul agar ada kenaikan,” pungkasnya. (Ical)

Comments

  • No comments yet.
  • Add a comment