Site logo

Dua Maling Ini Berhasil Gasak 110 Motor Milik Warga Bekasi

Dari 12 pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang ditangkap Polresta Bekasi Kota, ada dua orang pelaku yang paling menonjol. Dua pelaku tersebut adalah Sofyan alias Capung dan Wahyu (19).

Dari aksi keduanya sebanyak 110 motor milik warga Bekasi baik kota atau kabupaten raib. Wahyu tercatat sudah menggasak motor sebanyak 30 kali sedangkan Sofyan 80 kali.

“Ada pelaku curanmor yang melakukan aksi kejahatan sebanyak 80 dan 30 kali di wilayah Kota dan Kabupaten Bekasi,” ujar Kapolresta Bekasi Kota, Kombes Pol Rudi Setiawan.

Dia mengatakan, sasaran para pelaku ini adalah kendaraan roda dua yang terparkir di perumahan dan tempat-tempat umum.

“Saya minta kepada masyarakat untuk membantu kepolisian dalam mengurangi kasus curanmor dengan cara memasang kunci ganda pada sepeda motor yang akan di parkir dan memarkir di tempat-tempat yang aman,” ujarnya.

Sementara itu, Wahyu (19), pelaku curanmor yang sudah 30 kali melakukan aksinya, mengatakan baru setahun lalu melakukan aksi kejahatan. Dirinya menjadi tahanan Mapolsek Jatiasih.

“Baru setahun lalu, operasinya (mencuri) di Kota dan Kabupaten Bekasi sama Jakarta Timur,” ujar Wahyu di Mapolresta Bekasi Kota.

Sedangkan Sofyan alias Capung dan Jaenal alias Jak, pelaku curanmor yang sudah beraksi sebanyak 80 kali dengan menggunakan kunci letter T. Untuk kasus judi togel, pihak kepolisian masih mendalami keterkaitan dengan jaringan luar negeri. Para pelaku ini terancam hukuman antara lima tahun dan maksimal 12 tahun penjara. (Ical/Net)

 

Comments

  • No comments yet.
  • Add a comment
    Home
    Mulai Menulis
    News