Site logo

DPRD Pertanyakan Hasil Evaluasi Gubernur Atas APBD Perubahan Kota Bekasi Tahun 2015

Anggota Badan Anggaran DPRD Kota Bekasi, Lilik Hariyoso mempertanyakan hasil evaluasi Gubernur Jawa Barat atas APBD Perubahan Kota Bekasi tahun 2015.

Menurutnya, sejak APBD Perubahan diparipurnakan pada 17 September 2015, sampai saat ini hasil evaluasi Gubernur Jawa Barat belum juga diterima oleh DPRD Kota Bekasi.

Padahal idealnya, hasil evaluasi Gubernur sudah bisa diterima paling lambat 21 hari kerja.

“Belum juga kami terima hasil evaluasi Gubernur Jawa Barat sampai saat ini. Padahal sudah satu bulan sejak diparipurnakan,” ujarnya, belum lama ini.

Persoalannya kata Lilik, jika hasil evaluasi belum juga turun maka APBD Perubahan tahun 2015 belum bisa digunakan. Sebab pasca evaluasi APBD Perubahan mesti disahkan kembali oleh DPRD Kota Bekasi.

“Harus diparipurna lagi. Nah kalau gak diparipurna lagi otomatis gak bisa digunakan itu APBD,” kata dia.

Atas kejadian ini, dirinya menyayangkan pihak Pemkot Bekasi yang kurang aktif serta tidak memberikan pemberitauan kepada DPRD Kota Bekasi atas keterlambatan tersebut.

“Mestinya diberitahukan. Sudah apa belum itu APBD. Kalau belum apa sebabnya. Jangan diam-diam saja seperti sekarang,” tandasnya. (Ical)

Comments

  • No comments yet.
  • Add a comment