Ketua Badan Legislasi DPRD Kota Bekasi, Abdul Muin Hafied mengatakan, ada sebanyak 6 rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif yang akan digodok DPRD Kota Bekasi sepanjang tahun 2015 ini.
Menurutnya, 6 raperda inisiatif tersebut sudah masuk dalam progam legislasi daerah (prolegda) tahun 2015 ini.
“Raperda inisiatif muncul berdasarkan usulan dari Komisi-komisi yang ada di DPRD Kota Bekasi,” ujarnya, Selasa (28/1).
Adapun 6 raperda tersebut menurut Muin antaralian, raperda tentang perizinan perumahan cluster, raperda tentang pengawasan dan pengendalian bangunan, raperda tentang retribusi parkir berlangganan, raperda tentang lembaga independen kompetensi calon kepala sekolah, raperda tentang penyelenggaraan pasar tradisonal dan terakhir raperda penanggulangan kemiskinan.
“Raperda retribusi parkir berlangganan itu ajuan komisi c, raperda tentang lembaga independen kompetensi calon kepala sekolah usul dari komisi d. Sedang raperda yang lainya juga merupakan usualan komisi dan alat kelengkapan yang ada,” kata dia.
Berkenaan dengan pembahasan raperda itu sendiri, saat ini dewan mulai melakukan kajian sekaligus menyusun naskah akademik untuk raperda bersangkutan.
“Proses sedang berjalan. Mudah-mudahan ini bisa rampung di akhir tahun nanti,” kata dia.
Total tahun 2015 ini ada 20 raperda yang masuk dalam program legislasi daerah dimana 6 diantaranya merupakan raperda inisiatif dari DPRD Kota Bekasi. (Ical)