Ketua Komisi B DPRD Kota Bekasi, Tamrin Usman mempertanyakan pemanfaatan dana Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan oleh Pemkot Bekasi.
Menurutnya, sampai detik ini Pemkot tidak pernah menjelaskan perihal pemanfaatan CSR dari perusahan-perusahaan yang ada di Kota Bekasi.
“Berapa jumlahnya dan sejauh mana pemanfaatanya, kami di dewan tidak tau itu,” ujar Tamrin Usman.
Padahal menurut Tamrin, harusnya Pemkot bisa terbuka kepada publik perihal dana CSR tersebut. Harapannya, agar semua pihak bisa ikut mengontrol.
“CSR itu dana amanah sebagai wujud pertanggungjawabannya kepada pemberi CSR maka Pemkot harus melakukan transparansi,” kata dia.
Dia juga berharap, agar Pemkot bisa memaksimalkan seluruh potensi CSR yang ada. Dimana bila melihat potensi maka CSR di Kota Bekasi jumlahnya besar.
“Perushaan nyaris mencapai seribu jumlahnya, tapi fakta di lapangan banyak sekolah rusak di Kota Bekasi. Padahal harusnya dengan dana csr yang ada, sekolah-sekolah tersebut bisa diperbaiki,” kata politisi senior itu.
Terkait itu, ia mendorong Pemkot untuk bisa mengoptimalkan lagi potensi CSR yang ada di Kota Bekasi.
“Harus dimaksimalkan itu tugas pemkot. Saya pikir perusahaan di Kota Bekasi pasti mau memberi csrnya karena sudah jadi tanggungjawab. Nah tinggal sejauh mana pemkot bisa mengambil kepercayaan dari perusahan-perusahaan yang ada,” pungkasnya. (Ical)