Berita  

Deklarasi Pengawasan Partisipatif, Bawaslu dan Masyarakat Kota Bekasi Sepakat Tolak Kecurangan Pilkada

Bawaslu Kota Bekasi menggelar Deklarasi Pengawasan Partisipatif di lokasi Car Free Day (CFD) Jalan Ahmad Yani, Kota Bekasi, Minggu (1/9/2024).

Deklarasi sekaligus dibarengi dengan pembubuhan cap jari oleh 750 masyarakat Kota Bekasi sebagai simbol penolakan terhadap segala bentuk kecurangan dalam Pilkada Kota Bekasi 2024.

Anggota Bawaslu Kota Bekasi, Choirunnisa Marzoeki mengatakan, usai dilangsungkannya deklarasi masyarakat diharapkan berperan aktif mencegah kecurangan pemilu. Dan menolak setiap tindakan kecurangan selama berlangsungnya Pilkada.

“Lima jari ini semacam simbol, bahwa kita bisa menerima atau menolak. Jari juga bisa digunakan untuk kita membagikan, meneruskan ataupun tidak sebuah informasi,” kata Choirunnisa Marzoeki.

Perempuan yang akrab disapa Nisa, itu juga menjelaskan ada beberapa praktik kecurangan yang perlu ditolak. Salah satunya politik uang, ujaran kebencian dan juga berita bohong.

“Kita ajak warga untuk menolak praktik politik uang dalam Pilkada. Begitu juga dengan berita bohong serta ujaran kebencian untuk Pilkada yang lebih dan berkualitas,” kata dia.

ia juga mengatakan, bahwa keterlibatan masyarakat sangat diperlukan di setiap tahapan Pilkada. Bukan sebatas pada saat hari pencoblosan 27 November 2024.

“Partisipasi masyarakat bukan hanya saat pencoblosan saja, tapi harus terlibat di setiap tahapan. Ini yang kita harapkan dalam peran pengawasan partisipatif,” kata dia.

Bawaslu sendiri juga sudah mulai menjalankan peran pengawasan. Tentunya dari awal tahapan Pilkada Kota Bekasi dimulai.

“Pengawasan kita lakukan dari awal, termasuk kemarin dari pendaftaran calon kepala daerah dan pemeriksaan kesehatan. Kita akan awasi setiap tahapannya sampai akhir tahapan,” ujarnya mengakhiri pembicaraan.

Sekadar diketahui Deklarasi Pengawasan Partisipatif selain dihadiri Bawaslu juga dihadiri KPU Kota Bekasi. Termasuk Penjabat Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhammad, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan perwakilan partai politik.


*Foto: Masyarakat Kota Bekasi membubuhkan cap jari sebagai bentuk penolakan terhadap praktik kecurangan dalam Pilkada Kota Bekasi 2024.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *