Site logo

Curhat Mantan Badan Pengawas Soal Kondisi PD Migas Kota Bekasi

Usai mencuatnya kabar pemecatan 19 orang karyawan Perusahaan Daerah (PD) Migas Kota Bekasi, banyak pihak angkat bicara soal kondisi perusahaan plat merah milik Pemkot Bekasi itu.

Kepada redaksi www.klikbekasi.co, mantan anggota Badan Pengawas (BP) di PD Migas Kota Bekasi, Dudi Setiabudi curhat kondisi Badan usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemkot Bekasi tersebut.

Ia mulai bercerita soal pemecatan seluruh karyawan PD Migas Kota Bekasi yang jumlahnya mencapai 19 orang. Dimana pada dasarnya dirinya merasa keberatan akan hal itu.

“Memang BP kepada direksi lama mengusulkan adanya rasionalisasi. Kita minta masih ada karyawan yang disisikan bukan diberhentikan semuanya seperti saat ini,” ujarnya, Jumat (2/10).

Selain itu, dirinya juga bercerita soal gaji karyawan PD Migas yang selama ini dibiayai oleh uang hutang dari pihak ketiga yakni PT Foster.

Dijelaskan olehnya, hutang dengan PT Foster jumlahnya mencapai Rp7,5 miliar.

“Sejak tidak didanai APBD, untuk biaya pegawai kita dapat pinjaman dari PT Foster selaku pihak ketiga yang bekerjsama dengan kita. Dan itu mesti dibayar,” jelasnya.

Beruntung kata dia, ia dan direksi lama berhasil melakukan negosiasi dengan PT Foster agar utang yang ada dihapuskan.

“BP dan direksi lama melakukan nego dengan PT Foster agar utang yang ada dilakukan write off, Foster setuju sehingga utang tidak perlu dikembalikan,” pungkasnya. (Ical)

Comments

  • No comments yet.
  • Add a comment
    Home
    News
    Blog