Setelah beberapa pekan yang lalu Kementrian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristek Dikti) melakukan inspeksi mendadak ke STIE Adhy Niaga atas dugaan produksi ijazah palsu, kini Rabu (3/6) Kementrian yang dipimpin Muhammad Nasir, itu akhirnya memutuskan bahwa kampus yang terletak di Kota Bekasi itu dibekukan.
Kementrian memang belum menutup STIE Adhy Niaga, akan tetapi kampus tersebut tidak boleh melakukan proses pembelajaran.
Menristek Dikti Mohamad Nasir menjelaskan, langkah ini ditempuh karena STIE Adhy Niaga tidak dapat menunjukkan data seperti yang diminta tim audit.
Adapun data yang tidak bisa dilengkapi adalah data menyangkut mahasiswa pindahan, proses perkuliahan di tiga tempat, dan tidak memiliki jadwal kuliah.
“Kalau nanti ini proses pembelajarannya dibiarkan berarti nanti ada perubahan data yang dilakukan. Karena itu, (STIE Adhy Niaga) tidak diperkenankan menerima mahasiswa baru dan pindahan. Kedua, tidak diperkenankan melakukan proses pembelajaran. Ketiga, tidak boleh melakukan wisuda,” kata Nasir dalam konferensi pers di Gedung D Kantor Dikti, Senayan, Jakarta, Rabu (3/6).
Karenanya, Nasir menjelaskan, pihaknya menunggu tindak lanjut Kopertis IV yang membawahi STIE Adhy Niaga.
“Kopertis harus menindaklanjuti itu dalam kaitan untuk mengkonfirmasi dengan tim audit kami,” ucapnya.
Nasir menuturkan, pihaknya akan terus menelisik Universitas atau Perguruan Tinggi yang diduga bermasalah. “Ini harus dilacak terus sampai ini selesai,” tandasnya. (Ical/jpnn)