Site logo

Bejat, Oknum Satpol PP Kota Bekasi Paksa Remaja Lakukan Oral Seks

Bejat, kalimat tersebut nampaknya pas dilayangkan untuk salah satu oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bekasi yang diduga telah melakukan tindakan asusila terhadap dua sejoli berusia remaja. Sayang, belum diketahui secara pasti identitas pelaku.

Menurut OV, remaja perempuan mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Minggu malam, 21 September 2014, ia bersama pacarnya, AR, berada di pinggir Jalan I Gusti Ngurah Rai, dekat rel kereta api di Bintara, Bekasi Barat, Kota Bekasi. Lalu dihampiri seorang petugas Satpol PP yang berpatroli.

Petugas itu kemudian membawa mereka ke ruang bawah tanah di kantor Pemerintah Kota Bekasi. Tapi bukan untuk dimintai keterangan melainkan diminta berbuat asusila.

Mula-mula, OV dan AR dipaksa berhubungan badan. OV menolak dengan alasan ia sedang haid. Lalu, mereka dipaksa berciuman dan aksi itu direkam oleh oknum Satpol PP tersebut dengan menggunakan kamera ponsel.

Oknum Satpol PP itu kemudian memaksa OV untuk melakukan oral seks padanya. Sementara AR diperintahkan membantu.

“Cewek saya disuruh menghisap kemaluan petugas itu, saya disuruh pegang buah zakarnya,” kata AR, menceritakan peristiwa itu kepada Polisi, di kantor Polresta Bekasi. Setelah selesai, OV dan AR baru dibolehkan pulang, sekitar pukul satu dini hari.

Keluarga korban kemudian mendatangi kantor Satpol PP Kota Bekasi untuk mencari pelaku. Saat di kantor Sapol PP, AR mengaku hanya mengingat pelaku memakai sepeda motor dengan nomor polisi B 3736. Bahkan, kerabat dari korban juga sempat menunjuk salah satu anggota Satpol PP yang diduga pelaku.

AR (16 tahun) adalah warga Kampung Kranji, Bekasi Barat. Sedangkan OV 15 tahun) adalah warga Kotabaru, Bekasi Barat. Keduanya merupakan siswa di sebuah sekolah menengah kejuruan di Kecamatan Medanstria.(vco)

Comments

  • No comments yet.
  • Add a comment
    Home
    Mulai Menulis
    News