Bawaslu Kota Bekasi Terima 32 Aduan Sepanjang Pemilu 2024

Sepanjang Pemilu 2024 berlangsung Bawaslu Kota Bekasi mengklaim menerima sebanyak 24 aduan masyarakat terkait dugaan pelanggaran pemilu. dugaan pelanggaran netralitas ASN dan netralitas penyelenggara pemilu.

Ada juga laporan soal politik uang, pembagian sembako, pemotongan honor petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih). Bawaslu juga menerima aduan soal sengketa antar peserta hingga laporan pengrusakan Alat Peraga Kampanye (APK).

“Catatan tentang penanganan pelanggaran pemilu bagian dari evaluasi kinerja kami. Sehingga ke depannya bisa menjadi bekal kami salah satunya dalam menghadapi Pilkada,” kata dia, dalam rapat evaluasi kinerja kelembagaan Bawaslu Kota Bekasi, Selasa (4/6/2024).

Ia mengakui, selama Pemilu 2024 berlangsung banyak juga ketidakpuasan terhadap Bawaslu Kota Bekasi. Akan tetapi hal itu justru menjadi bahan bagi Bawaslu melakukan evaluasi dan perbaikan.

“Tentunya bagi kami ini adalah bahan evaluasi agar kami bekerja lebih baik di masa mendatang. Sehingga Pilkada nanti kita berharap bisa bekerja lebih baik,” ujarnya mengakhiri pembicaraan.

Sekadar informasi Bawaslu Kota Bekasi menggelar kegiatan rapat evaluasi kinerja kelembagaan Pemilu 2024 lalu, Selasa (4/6/2024). Kegiatan tersebut dihadiri seluruh unsur dalam Pemilu 2024 salah satunya partai politik peserta pemilu di Kota Bekasi.

*Foto: Ketua Bawaslu Kota Bekasi, Vidya Nurul Fathia.

Tinggalkan komentar