Bawaslu Kota Bekasi Evaluasi Kinerja Pengawas

Bawaslu Kota Bekasi menggelar evaluasi kinerja pengawas pemilu menjelang pelaksanaan Pilkada Kota Bekasi 2024. Hal tersebut bagian dari koreksi agar sejumlah kelemahan para pengawas pada pelaksanaan Pemilu 2024 tidak terulang.

Salah satu kelemahan pengawas yang mesti diperbaiki yaitu terkait Laporan Hasil Pengawasan (LHP). Masih dijumpai beberapa pengawas mengabaikan persoalan itu.

Padahal LHP amat penting, terutama ketika terjadi Perselisihan Hasil Pemilu Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi. Di mana Bawaslu menjadi pihak yang dimintai keterangan dalam proses sidang PHPU.

“LHP ini sangat penting sekali, terutama pada saat masuk tahapan PHPU. Kita mau di Pilkada ini bisa menjadi perhatian serius,” kata Anggota Bawaslu Kota Bekasi, Jhoni Sitorus, saat menggelar rapat evaluasi Penanganan PHPU di Bekasi, Rabu (5/6/2024).

Ia menambahkan, Bawaslu Kota Bekasi cukup kerepotan dalam sengketa PHPU Pemilu 2024 lalu. Ini karena sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) tidak dilengkapi LHP.

Sementara kebetulan, TPS tersebut salah satu TPS yang dipersoalkan di sidang PHPU. Yakni masuk dalam materi gugatan pemohon dari partai politik.

“Di Pilkada nanti ini tidak boleh terjadi, makanya akan kami perkuat. Sehingga kita mau pengawas membuat LHP sesuai ketentuan menggambarkan keseluruhan peristiwa yang sebenar-benarnya,” ujarnya.

Sekadar informasi, Bawaslu Kota Bekasi menggelar evaluasi pereselisihan hasil pemilu 2024 di Bekasi, Rabu (5/6/2024). Acara ini digelar sebagai upaya perbaikan kinerja pengawas pemilu di tingkat kecamatan, kelurahan atau Tempat Pemungutan Suara (TPS).


*Foto: Kegiatan evaluasi pereselisihan hasil pemilu 2024 oleh Bawaslu Kota Bekasi di Bekasi, Rabu (5/6/2024).

Tinggalkan komentar