Sejumlah sekolah swasta di Kota Bekasi ditengarai menyunat tunjangan sertifikasi guru yang diterima para gurunya.
Menurut Angota Komsii D DPRD Kota Bekasi, Syaherallayali mengatakan, sudah banyak sekali guru swasta yang mengadukan permasalahan tersebut melalui dirinya.
“Beberapa sekolah swasta gurunya ngadu kepada saya soal adanya potongan dari pihak sekolah,” ujarnya, Rabu (21/10).
Dijelaskan olehnya, jumlah potongan masing-masing sekolah bervariasi jumlahnya. Dari mulai Rp100 ribu per guru hingga Rp300 ribu.
“Jumlahnya masing-masing sekolah berbeda-beda,” kata dia.
Atas laporan tersebut, ia mendorong agar Dinas Pendidikan Kota Bekasi melakukan investigasi ke sekolah-sekolah swasta yang ada di Kota Bekasi.
Sebab kata dia, potongan yang dilakukan oleh pihak sekolah melanggar ketentuan dan merugikan.
“Diaturan itu gak ada. Tapi dengan alasan ini dan itu, sekolah akhirnya meminta kepada para guru. Pihak guru yang merasa gak enak ini dengan terpaksa menerima kebijakan sekolah. Maka dari itu saya minta Dinas Pendidikan menindaklanjuti informasi ini,” tandasnya.
Saat ditanya wartawan, sekolah mana yang diduga melakukan pemotongan, dirinya belum bisa membeberkan hal itu.
“Sementara masih kita rahasiakan. Ini demi keamanan para guru,” kata pria yang akrab disapa Ral, itu.
Informasi yang dihimpun oleh redaksi klikbekasi.co, tunjangan sertifikasi guru besarnya mencapai Rp1.800.000 setiap bulan dan diterima para guru setiap tiga bulan sekali. (Ical)