Kejaksaan Negeri Bekasi menghimbau masyarakat untuk melapor jika bertemu dengan oknum yang mengatasnamakan Kejasaan Negeri Bekasi.
“Kalau ada yang ngaku orang Kejaksaan tolong laporkan kepada kami,” ujar Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Bekasi, Eri Sarifah, dalam jumpa pers di kantor Kejaksaan Negeri Bekasi, Senin (8/12).
Menurutnya, ada laporan masuk ke Kejaksaan berkenaan akan hal tersebut.”Baru-baru ini saya mendapatkan laporan ada oknum mengaku dari Kejaksaan,” kata dia.
Sementara itu, Kepala Seksi Intelejen Kejaksaan Negeri Bekasi, Ade Hermawan mengatakan, oknum tersebut mencatut nama Kejaksaan untuk kepentingan ekonomis oknum tersebut.
“Saya kaget ada pejabat ngadu ke saya, kalau habis dimintai uang 30 juta oleh oknum tersebut. Dia mengaku meminta uang dengan mengatasnamakan saya. Saya bilang saja, kalau saya tidak pernah melakukan itu,” kata dia.
Karenanya, ia meminta masyarakat untuk tidak mudah percaya terhadap orang-orang yang mengatasnamakan Kejaksaan.
“Jangan percaya, lapor saja ke kami kalau bertemu yang seperti itu,” tandasnya. (Ical)