Ketua Komisi B DPRD Kota Bekasi, Thamrin Usman berharap masyarakat bersabar dengan banyaknya jalan rusak di Kota Bekasi yang belum diperbaiki.
Menurutnya, dengan APBD yang baru selesai dievaluasi Gubernur, kemungkinan tender baru akan dimulai pada Maret 2015 ini dan selesai pengerjaan pada bulan Agustus.
“Kami harap Agustus seluruh pekerjaan selesai dan masyarakat bisa menikmati perbaikan jalan tersebut,” ujarnya, Rabu (28/1).
Dijelaskan olehnya, memang benar ada anggaran perawatan jalan yang tersedia dimana nilainya mencapai Rp 40 miliar. Hanya saja bila anggaran tersebut digunakan ditakutkan terjadi tumpang tindih.
“Beberapa jalan rusak sudah masuk di APBD kalau kemudian kita perbaiki dengan anggaran perawatan, takutnya ini jadi tumpang tindih pengerjaanya,” kata dia.
Dalam proses ini, Komisi B DPRD Kota Bekasi bakal mengawasi secara ketat pekerjaaan Pemkot Bekasi dalam hal ini Dinas Bina Marga dan Tata Air selaku Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait.
“Kami tidak mau pekerjaan mangkrak dan akhirnya masyarakat yang merugi,” tandasnya.
Pantauan di lapangan, banyak jalan di Kota Bekasi yang kondisinya rusak diantaranya Jalan Raya Pekayon, Jalan Wibawa Mukti dan beberapa jalan lainnya yang ada di Kota Bekasi. (Ical)