Anggota Komisi A DPRD Kota Bekasi, Uri Huryati mewanti-wanti pihak PT Sumber Alfaria selaku perusahaan pemilik mini market Alfamart agar tidak bermain-main terhadap Izin Usaha Toko Moderen (IUTM) seperti yang diamanahkan dalam Perda Nomor 7 Tahun 2012.
“Pesan saya hati-hati dengan Komisi A. Jangan coba-coba bermain-main dengan aturan yang ada,” ujar politisi Golkar tersebut, saat rapat dengar pendapat dengan pihak Alfamart, Senin (26/1).
Uri menyarankan agar pihak Alfamart untuk segera mengurus perizinan sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Saran saya segara urus izinnya segera,”kata dia.
Seperti diketahui, total ada 681 minimarket di Kota Bekasi yang telah berdiri. Sebanyak 301 merupakan milik Alfamart yang mana baru 28 gerai saja yang mengantongi IUTM. Adapun minimarket lainnya yang berjumlah ratusan dipastikan belum berizin sesuai dengan data Komisi A DPRD Kota Bekasi.(Ical)