Beberapa waktu lalu sempat ramai mengenai wacana penghapusan kolom agama pada KTP. Yang pro mengatakan, kolom agama di KTP merupakan pemicu diskriminasi. Sedangkan yang kontra, berpendapat, kolom agama justru wujud transparansi agar pemerintah mudah dalam melakukan pembinaan.
Bagaimana menurut Anda?