Site logo

Audit BPK: Pengguna Dana Hibah di Kota Bekasi Rp 47 Miliar Belum Setor Laporan

Sejumlah penerima angaran hibah dan bantuan sosial APBD Kota Bekasi tahun 2013 belum menyerahkan laporan pertanggungjawaban (LPJ). Berdasarkan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) total anggaran yang belum dilaporkan mencapai Rp 47.396.632.568.

Dari 47.396.632.568 BPK mencatat ada sebanyak 12 organisasi kemasayarakatan yang belum membuat LPJ dengan nilai Rp 1.365.284.168.

585 kelompok orang atau masyarakat penerima hibah juga belum menyampaikan LPJnya yang nilainya mencapai Rp 40.807.814.800.

Dari 97 penerima bantuan sosial senilai Rp 4.681.950.000 BPK mencatat 66 penerima belum melaporkan LPJ.

BPK juga mencatat ada sebanyak 5 partai politik di Kota Bekasi juga belum menyampaikan LPJnya senilai Rp 514.583.600. Adapun partai politik tersebut antaralain, PDI Perjuangan, Demokrat, PKB, Gerindra, PPP.

Kepala Inspektorat Kota Bekasi, Cucu Muh Samsudin membenarkan perihal temuan BPK tersebut. Menurutnya, Pemkot telah membentuk tim untuk mengurusi masalah tersebut yang diketuai oleh Widodo, selaku Asisten Daerah (Asda) III.

“Sudah dibentuk tim untuk masalah itu, ketuanya Asda III. Kami dari Inspektorat menunggu hasilnya, mungkin dalam waktu dekat,” kata dia, melalui sambungan telepon.

Terpisah Ketua DPC PKB Kota Bekasi, Ahmad Ustuchri mengatakan, kalau partainya sudah membuat LPJ yang diserahkan langsung melalui Kesbangpol.

“Kalau PKB sudah melaporkan, coba cek ke Kesbangpolinmas,” kata dia. (Ical)

Comments

  • No comments yet.
  • Add a comment
    Home
    Mulai Menulis
    News