Anggota Komisi D DPRD Kota Bekasi, Syaherallayali menegaskan bahwa hak bertanya (interpelasi) terhadap proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online tahun 2015 tetap akan berjalan.
“Tadi sudah rapat pimpinan dan Jumat depan akan dilanjutkan dengan rapat di Badan Musyawarah (Bamus),” ujarnya kepada wartawan, Senin (26/7).
Dijelaskan olehnya, rapat Bamus nantinya akan mengagendakan paripurna interpelasi PPDB Online.
“Yang jelas kami sudah siap dengan ini dan sudah bulat tekad kami,” kata dia.
Pria yang akrab disapa Ral ini mengatakan, interpelasi semata-mata ditempuh untuk mengurai benang kusut PPDB Online yang menurutnya banyak sekali terjadi kejanggalan.
“Ini demi perbaikan sistem pendidikan di Kota Bekasi ke depan. Kita ingin ada perbaikan mendasar, inilah mengapa kita tetap ngotot menggulirkan interpelasi,” kata dia.
Objek interpelasi sendiri yakni berkaitan dengan Keputusan Wali Kota Bekasi tentang PPDB Online, yang mana isi dari pada Kepwal dirasa tidak sempurna dan menciderai prinsip pendidikan. (Ical)