Berita  

Anda Setuju Kepala Daerah Dipilih DPR?

Avatar photo

Undang-undang pilkada kini sedang digodok di DPR. Pilihannya ada dua: kepala daerah dipilih langsung oleh rakyat dan dilaksanakan serentak seluruh Indonesia, atau dipilih oleh anggota DPR.

Bagaimana menurut Anda?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *