Kawanan rampok kian merajalela di Kota Bekasi, alangkah baiknya bila masing-masing warga memperketat keamanan rumahnya. Sebabnya kawanan rampok bisa kapan saja beraksi menyasar rumah warga. Seperti yang dialami oleh Iwan Rahmanto.
Minggu (9/11) dini hari tepatnya pukul 00.30 WIB, rumahnya di Perumnas III, Jalan Palu Bali Raya Nomor 39 RT 02/RW 11, Kelurahan Arenjaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi baru saja disatroni oleh lima orang kawanan rampok bersenjata api berupa pistol.
Harta bendanya berupa emas seberat tiga kilogram (kg) dan uang tunai US$ 4.000 (sekitar Rp 48 juta), dan Rp 40 juta ludes digondol kawanan rampok.
Kejadian bermula saat Guntur, salah satu penghuni rumah, akan mengunci pintu. Lalu, datang seorang laki-laki turun dari mobil sedan warna putih dan langsung menodongkan pistol ke arah Guntur. Pria tersebut mengaku sebagai anggota Polda Metro Jaya dengan memperlihatkan lencana berupa kalung berlambang Polda Metro Jaya.
Setelah pintu dibuka, kawanan perampok yang menunggu di mobil langsung masuk ke dalam rumah dan mengikat para penghuni dengan tali sepatu dan membekap mulut korban dengan lakban.
Tujuh orang penghuni rumah berlantai dua ini tak berdaya melihat pelaku menodongkan pistol.
Pelaku kemudian mengambil perhiasan emas sebanyak tiga kilogram, yang terdiri dari kalung, gelang, cincin, dan uang tunai Rp 40 juta serta US$ 4.000, dan beberapa handphone milik korban.
“Pelaku berjumlah lima orang laki-laki dan seorang pelaku menggunakan senjata mirip pistol,” kata Kasubag Humas Polresta Bekasi Kota AKP Siswo.
Kini Polisi tengah menyelidiki kasus tersebut dengan memeriksa rekaman Closed Circuit Television (CCTV) yang terpasang di rumah korban.
“Saat ini, Polres Bekasi dengan Polda lagi periksa CCTV karena di rumah itu dipasang CCTV,” ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Pol Rikwanto, Senin (10/11). (Ical)